1. Suhut : Orangtua pengantin pria
2. Pamarai : Lihat si jolo bara
3. Simandongkon : Lihat si molohon
4. Sihutti Ampang : Ito namboru pengatin pria
5. Tulang titi marangkup : Lihat tulang diatas
Todoan ni parboru diambil dari keluarga dekat sampai ke tingkat ompung suhut.
Yang mendapat ulos dari paranak diambil dari keluarga dekat suhut.
Pariban : Tidak boleh diambil dari kakak / adik ibu pengatin karena mereka termasuk rombongan hula hula tidak boleh ke dalam sihu niampang naopat,tapi kalau dimasukkan kedalam urutan todoan atau menerima ulos tidak apa apa.
Semua Katagori Suhi ni amapang naopat harus sudah kawin dalam adat batak.
Catatan :
Bila istri dua pada pesta perkawinan adat anaknya suami dan semarganya yang berperan dan ibu yang melahirkan si anak yang duduk dipodium dan bila menerima Ulos Passamot terserah mereka berdua, dan bila istri kawin lagi ia tidak berperan tapi hula hulanya tetap diundang sebagai hula hula atau tulang pengantin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar